Pembakaran Mobil Polisi Warnai Penangkapan Ketua Ormas

Pembakaran Mobil Polisi Warnai Penangkapan Ketua Ormas

Pembakaran
Pembakaran Mobil Polisi Warnai Penangkapan Ketua Ormas

NationalNews – Tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (Ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut sudah disempurnakan bersama dengan surat perintah penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilaksanakan berdasarkan laporan kepolisian tentang masalah dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam masalah tersebut.

“Iya peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya,” ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).

Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat di konfirmasi basic menguasai lahan tersebut, tersangka tidak bisa menunjukan bukti atas kepemilikannya.

“Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, namun kala ditanya alas haknya apa, tidak bisa menunjukkan,” tahu Bambang.

Di segi lain, pemilik lahan yaitu sebuah perusahaan properti bisa menunjukan alas haknya. Namun ketua ormas selamanya bersikukuh mengakui lahan yang dikuasai adalah miliknya.

“Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing miliki alas hak, tetapi peristiwa kita ini yang satu miliki alas hak, yang satu enggak miliki namun mengklaim,” terang Bambang.

Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti yang menginginkan membangun aset yang dimilikinya. Namun lahan tersebut sudah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.

“Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah,” kata Bambang.

Tersangka Sempat Tembak Ekskavator

Tersangka di lahan tersebut sebabkan bangunan semi permanen dan melenyapkan sampah mengfungsikan truk. Pada sementara keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat mengfungsikan air softgun dan menembakkannya ke alat berat yang disewa perusahaan properti.

“Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator yang dapat digunakan untuk proses pemasangan pagar berasal dari proyek pembangunan,” ucap Bambang.

Atas basic dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun sementara tersangka sudah ditangkap dan dibawa mengfungsikan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya yang termasuk mengfungsikan mobil.

“Iya (banyak massa), mengfungsikan balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua,” ungkap Bambang.

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil yang terbakar dan satu mobil yang terbalik di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok, ternyata milik Satreskrim Polres Metro Depok.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso. Dia menuturkan, pengerusakan dan pembakaran mobil tersebut berawal berasal dari penangkapan tersangka dan saksi tidak jauh berasal dari wilayah kejadian.

“Adapun seseorang tersebut pada kami, terkandung 2 laporan polisi, yang pertama tentang tindak pidana pengrusakan atau kelakuan tidak mengasyikkan dan ke-2 tentang undang-undang darurat senjata api,” ujar Bambang, Jumat (18/4/2025).

Polisi Sudah 2 Kali Panggil Tersangka

Sebelum dilaksanakan penangkapan, Polres Metro Depok sudah dua kali memanggil tersangka namun tidak dipenuhi. Atas hal tersebut, Polres Metro Depok beroleh surat perintah mempunyai tersangka ke Mako Polres Metro Depok.

“Ada 14 personel berkunjung ke wilayah untuk melacak seseorang tersebut, berasal dari wilayah berhasil didapatkan yang bersangkutan,” tahu Bambang.

Saat penangkapan, Polres Metro Depok beroleh perlawanan berasal dari tersangka dan sempat terjadi pergumulan cukup sengit. Pergumulan tersebut mengundang suara keributan cukup besar sehingga diketahui lingkungan sekitar.

“Lingkungan lebih kurang yang mengetahui, melakukan penyerangan pada personel kami,” terang Bambang.

Meskipun begitu, lanjut Bambang, Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka dan dibawa mengfungsikan satu unit mobil ke Polres Metro Depok. Pada sementara penangkapan, Polres Metro Depok mempunyai empat mobil ke lokasi.

“Ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang bersama dengan sepeda motor, hingga pada akhirnya raih pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” kata Bambang.

3 Mobil Polisi Dirusak Massa

Bambang mengungkapkan, mobil pertama yang mempunyai tersangka sempat diportal namun anggota Polres Metro Depok berupaya maksimal nampak berasal dari wilayah penangkapan hingga pada akhirnya tiba di Polres Metro Depok. Namun tiga mobil lainnya tertahan di lokasi.

“Tiga kendaraan yang tertinggal di wilayah tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Ranggon,” ungkap Bambang.

Saat disinggung sementara terjadi kericuhan terkandung anggota polisi yang terluka atau tidak, Bambang tidak mendapati anggota polisi yang mengalami luka serius. Namun Bambang tidak tahu warga setempat mengalami luka atau tidak sementara perihal penangkapan.

“Ketua Ormas (yang ditangkap) tempat situ ya, termasuk bisa saja dia tuh seperti apa ya, terkecuali di antropologi kayak patron client gitu ya, hubungannya bersama dengan warga sekitar, bisa saja ya ini prediksi saya,” tutur Bambang.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews