PAN Pastikan Paket Stimulus Tetap Ada
NationalNews – Pemerintah memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 prosen hanya untuk barang mewah. Ketua Komisi VII DPR RI berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengatakan, kebijakan yang disita pemerintah tersebut sudah sesuai bersama suara publik mayoritas.
“Masyarakat Indonesia patut bersyukur atas kebijakan perpajakan yang adil dan prorakyat yang sudah diputuskan Prabowo. Dengan kebijakan itu, seluruh warga negara mempunyai kesempatan dan akses yang sama untuk maju,” kata Saleh di dalam keterangan diterima, Kamis (2/12/2024).
Saleh mendorong, kepada siapa pun yang mendambakan maju maka harus manfaatkan kebijakan teraebut secara baik. Sebab, jaman kepemimpinan Prabowo amat sensitif pada sura rakyat kecil.
“Sensitivitas dan keberpihakan Prabowo pada rakyat kecil tak harus diragukan lagi. Karena itu, jangan terlena ikut berpolemik di medsos yang tidak berujung,” ajak dia.
Sebagai bentuk berasal dari keberpihakan itu, Saleh menegaskan semangat ekonomi senilai 38,6 triliun bakal tetap dilaksanakan pemerintah. Salah satunya, melalui perlindungan beras untuk 16 juta keluarga, diskon tarif listrik 50 persen, keringanan pembiayaan industri padat karya, bebas PPh bagi pekerja yang bergaji di bawah Rp10 juta, bansos, dan banyak perlindungan subsidi lainnya.
“Artinya, meski kenaikan PPN 12 prosen itu hanya dikenakan pada barang mewah dan orang mampu, namun pemerintah tetap menyiapkan paket semangat di dalam melindungi penduduk kecil yang mungkin terdampak,”ungkap Saleh.
Saleh menilai, ketentuan disita pemerintahan Prabowo amat bijaksana. Dengan demikian, harapannya tercipta stabilitas sosial, ekonomi, dan politik dijunjung tinggi.
“Saya mempunyai harapan besar pada Presiden Prabowo. Jika kebijakan-kebijakan berpihak pada rakyat yang didasari atas keadilan sosial tetap dilanjutkan, Indonesia emas 2045 diperkirakan bakal terwujud,” tandas Saleh.
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah
Presiden Prabowo Subianto formal menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 prosen terasa 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan usai rapat bersama jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena itu layaknya yang sudah saya sampaikan pada mulanya dan sudah berkoordinasi bersama DPR RI, hari ini pemerintah mengambil keputusan bahwa kenaikan tarif PPN berasal dari 11 prosen menjadi 12 prosen hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah,” ujar Prabowo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).
Prabowo merinci, barang dan jasa mewah yang dimaksud adalah yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang sudah dikonsumsi penduduk mampu. Seperti jika pesawat jet pribadi, kapal pesiar, rumah mewah yang nilainya di atas golongan menengah.
“Artinya, untuk barang dan jasa yang tergolong tidak cuman barang mewah tidak terkena PPN, yang sudah berlaku sejak 2022. Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi sarana pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 prosen masih tetap berlaku,” menyadari dia.
Pemerintah sendiri sudah berkomitmen berikan paket semangat sebesar Rp38,6 triliun yakni perlindungan beras untuk 16 juta penerima perlindungan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 prosen untuk pelanggan listrik bersama energi maksimal 220 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPH Pasal 21 yakni bagi pekerja bersama gaji hingga bersama Rp10 juta per bulan, bebas PPH bagi UMKM beromset kurang berasal dari Rp500 juta per tahun, dan lain sebagainya.
“Jadi paket semangat ini seluruh nilainya Rp38,6 triliun. Untuk barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN tarif 0 prosen pada lain kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” ungkap Prabowo Subianto.