Kpk
Kpk Larang Terduga Korupsi Keluar Negeri

Kpk Larang Terduga Korupsi Keluar Negeri

Kpk
Kpk Larang Terduga Korupsi Keluar Negeri

NationalNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry Persero.

Adapun sebanyak empat orang dicekal bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan di dalam kasus korupsi ASDP yakni terhadap proses kerja serupa bisnis dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry persero, th. 2019- 2022. Dari penanganan kasus itu KPK kemudian melakukan pencekalan.

“Terkait bersama penyidikan perkara tersebut, terhadap tanggal 11 Juli 2024 KPK udah mengeluarkan surat keputusan nomer 887 th. 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang,” ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 18 Juli 2024.

Keempat orang yang dimaksud adalah seorang keliru seorang berasal dari pihak swasta yakni inisial A.

“Sementara 3 lainnya merupakan pihak internal ASDP yakni saudara HMAC, saudara MYH dan saudara IP,” beber Tessa.

Pencekalan itu, kata Tessa berlaku sepanjang enam bulan kedepan. Dia menjelaskan keempat orang itu tetap tersedia di Indonesia dan pencekalan itu agar mereka sanggup kooperatif ketika dipanggil di dalam alur pemeriksaan.

Jembatan Nusantara Perkuat Penyeberangan di Lebih berasal dari 20 Wilayah Indonesia

PT Jembatan Nusantara (JN) sebagai keliru satu entitas anak bisnis PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) konsisten mengoptimalkan fasilitas penyeberangan kapal ferry di lebih berasal dari 20 wilayah di Indonesia.

Layanan penyeberangan di 20 wilayah ini untuk memaksimalkan konektivitas dan dan juga memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin menjelaskan JN selaku anak bisnis sejak proses akuisisi oleh ASDP terhadap th. 2022 konsisten melakukan ekspansi area layanan, dan berbarengan bersama ASDP konsisten memperkuat fasilitas angkutan penyeberangan di Tanah Air.

Keduanya berkomitmen untuk menjadi terdepan di dalam penerapan keselamatan terstandarisasi dan layanan sempurna kepada semua pengguna jasa.

“Layanan komersial JN di sejumlah titik penyeberangan difokuskan untuk membantu dan memaksimalkan tujuan induk di dalam memperlancar mobilisasi masyarakat dan logistik di sejumlah titik wilayah, utamanya yang hanya sanggup dijangkau oleh moda ferry,” jelasnya, Minggu (2/6/2024).

Daftar Rute Layanan Penyeberangan

Adapun kuantitas armada JN sebanyak 53 unit, yang selagi ini aktif melayani di 21 lintasan diantaranya Air Putih-Sei Selari di Batam, Amolengo-Labuan di Baubau, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Pare Pare, Balikpapan-Taipa Palu, Bardan-Siantan, Batam-Bintan, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Sei Selari, Batulicin-Tanjung Serdang, Dumai-Rupat, Kariangau-Panajam, Kayangan-Pototano, Ketapang-Gilimanuk, Lembar-Ketapang, Lembar-Padangbai, Merak-Bakauheni, Surabaya-Ende, Surabara Labuan Bajo, dan tanjung Api-api – Muntok.

Adapun lintasan yang dilayani oleh kapal milik JN diantaranya Air Putih-Sei Selari di batam, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Mamuju, Balikpapan-Pare Pare, Balikpapan – Taipa Palu, Bardan – Siantan di Pontianan, sampai Surabaya yang melayani lintasan jarak jauh menuju Kupang dan Sape bersama lintasan Surabaya-Ende dan Surabaya-Labuan Bajo.

Saat ini untuk lintasan long distance ferry (LDF), JN melayani rute Balikpapan – Pare-pare bersama mengoperasikan KMP Swarna Bahtera berkapasitas 4.538 GT dan selagi tempuh tidak cukup lebih 34 jam.

“Kehadiran fasilitas JN di sejumlah titik lintasan amat penting di dalam membantu kelancaran proses distribusi logistik di wilayah Indonesia Tengah dan Timur dan juga membantu mobilitas masyarakat untuk berpergian antar Pulau, layaknya berasal dari pulau Jawa ke Bali, berasal dari Pulau Kalimantan ke Sulawesi, sampai Pulau Jawa ke Nusa Tenggara Timur,” ujar Corsec ASDP.

By viva88

Related Post

NationalNews