KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila

KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila

KPK
KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila

NationalNews – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno tentang kasus kasus korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Usai digeledah, KPK menyita 11 unit mobil di tempat tinggal Japto.

“Hasil sita tempat tinggal JS, 11 kendaraan roda empat,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kala dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

KPK terhitung menyita barang bukti lain bersifat sejumlah uang. Hanya saja Tessa belum dapat merinci jumlah duit rupiah dan valas yang disita.

Lalu sitaan lainnya yakni dokumen dan barang bukti elektronik. Untuk seterusnya barang bukti tersebut dibawa ke KPK untuk dilaksanakan penelaahaan.

Di perkara yang sama, KPK sempat menggeledah kediaman politikus Nasdem Ahmad Ali pada Selasa 4 Februari 2025. Usai penggedelahan tersebut, KPK menyita sejumlah duit dan terhitung valas.

“Jumlah belum ada, tapi gabungan rupiah dan valas,” ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (4/2).

Penggeledahan tersebut tentang dari kasus gratifikasi oleh eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari yang kala ini masih berproses di KPK. Selain duit dan valas ada terhitung dokumen dan terhitung lebih dari satu barang lainnya yang terhitung turut diangkut oleh KPK.

“Sementara secara lazim ditemukan dan diambil alih dokumen barang bukti elektronik, uang, ada terhitung tas dan jam,” bebernya.

Namun demikian, Tessa masih enggan membeberkan lebih detail tentang tipe barang dan jumlah duit maupun valas yang telah diambil alih itu.

“Namun detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik. Karena aktivitas ini terhitung baru saja selesai di lakukan,” tandas Tessa.

KPK Sita Ratusan Miliar Rupiah dan Mata Uang Asing dari Kasus Korupsi Rita Widyasari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengungkap harta kekayaan hasil korupsi Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kertanegara. Setelah pada mulanya menyita 72 mobil, 32 sepeda motor, enam aset bersifat lahan dan bangunan, dan juga duit tunai, kini KPK ulang mengamankan aset di dalam bentuk mata duit asing dan rupiah.

Penyidik KPK laksanakan penggeledahan pada Jumat, (10/1/2025) dan mendapatkan aset bersifat mata duit asing dan rupiah di 52 rekening milik Rita Widyasari dan pihak terkait.

“Dari 15 rekening, kita menyita duit dollar Amerika sebesar USD. Sementara dari 1 rekening lainnya, diambil alih duit Singapura sebesar SGD 2.005.082,00,” ungkap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa, (14/1/2025).

Tak hanya itu, KPK terhitung menyita duit rupiah senilai Rp 350.865.006.126,78 dari 36 rekening milik Rita dan pihak terkait. Total total aset yang diambil alih mencapai ratusan miliar rupiah.

Uang yang disimpan di rekening tersebut dikira berasal dari hasil tindak pidana gratifikasi memproses batu bara di wilayah Kukar. KPK menduga Rita Widyasari terima sejumlah duit sebagai suap untuk memuluskan berbagai proyek di bidang pertambangan.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews