Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi

Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi

Eks
Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi

NationalNews – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) kamar pidana. Diketahui, seleksi dijalankan Komisi Yudisial (KY) dimana pria yang dulu disanksi pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK itu berada dalam rangkaian ke-43.

Mengonfirmasi perihal itu, Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, seleksi CHA di Mahkamah Agung dijalankan untuk mencukupi kekosongan posisi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata, 2 hakim agung Kamar Agama, 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN spesifik pajak, dan juga 3 hakim ad hoc HAM.

Mukti menuturkan, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis, (27/3/2025) dan sesudah itu diperpanjang hingga Kamis (10/4/2025), tersedia 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang terkonfirmasi. Dari total pendaftar tersebut, KY sesudah itu menyaring dan perlihatkan hanya 161 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim dan 18 orang yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM.

“KY perlihatkan calon yang mencukupi syarat administrasi tersedia sebanyak 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan,” kata Mukti di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4/2025).

“Selamat kepada calon peserta seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang lulus seleksi administrasi,” imbuhnya menandasi.

Sebagai informasi, 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus administrasi. Mereka terbagi atas 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN spesifik pajak, dan juga 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.

Diketahui, bagi calon yang lolos mencukupi syarat administrasi mereka berhak ikuti seleksi kualitas pada 29 hingga bersama dengan 30 April 2025.

Lolosnya Ghufron Dikritik Eks Penyidik KPK

Menanggapi lolosnya Nurul Ghufron dari seleksi administrasi, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku kecewa dan menampik bersama dengan tegas pencalonan Nurul Gufron.

Menurut dia, Nurul Ghufron miliki rekam jejak merah sepanjang di KPK dikarenakan dulu melanggar etik. Selain itu, Nurul Ghufron dinilai berkontribusi dalam menyebabkan suasana KPK yang prestasi kerjanya mengalami penurunan bersama dengan Firli Bahuri.

“Dan tahapan kedepan, Komisi Yudisial kudu berani tegas mencoret Nurul Gufron dikarenakan saat ini peradilan di Indonesia yang tengah babak belur akibat tabiat hakim yang mencoreng dunia peradilan bersama dengan melaksanakan korupsi,” kritik Yudi.

“Indonesia butuh figur Hakim MA yang sanggup jadi role style dibawahnya dari sisi integritas hingga prestasi kerja,” imbuhnya.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews