Efek Domino Jet Pribadi Kaesang

Efek Domino Jet Pribadi Kaesang

Efek
Efek Domino Jet Pribadi Kaesang

NationalNews, Efek Domino – Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas pada Selasa, 17 September 2024. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi pemanfaatan jet privat saat dirinya pergi ke Amerika Serikat dengan istrinya, Erina Gudono pada 18 Agustus 2024.

Saat laksanakan klarifikasi, Kaesang mengaku hanya nebeng temannya yang sama-sama akan ke Amerika Serikat.

“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” paham Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Tapi rupanya isu jet privat mengakibatkan efek domino dan bisa menyeret banyak pihak, bukan hanya temannya yang berinisial Y, tapi juga sang papa Presiden Joko Widodo (Jokowi), sang kakak Gibran Rakabuming Raka yang merupakan wakil presiden terpilih dan kakak iparnya, Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Egi Primayogha mengatakan KPK bisa mengusut dugaan gratifikasi jet privat kepada Presiden Jokowi sampai Gibran. Sebab ICW melihat dugaan penerima gratifikasi yang sebenarnya adalah penyelenggara negara yang merupakan ayahnya, kakaknya atau kakak iparnya. Sementara Kaesang hanya keluarga yang mengfungsikan sarana tersebut.

“Karena yang kita melihat sejauh ini mengenai dugaan penerimaan sarana melalui keluarganya, yakni Kaesang. Penyelenggaranya negara yakni tersedia 3 paling tidak yakni Presiden Jokowi, kakaknya Gibran dan Bobby Nasution,” kata Egi kepada Liputan6.com, Rabu, (18/9/2024).

“Karena umumnya tindak pidana korupsi melibatkan orang-orang terdekatnya. Keluarga, teman dan sebagainya,” lanjutnya.

Meskipun ICW sendiri sangsi KPK akan mengusut dugaan gratifikasi ini. Sebab KPK sendiri udah dilucuti kewenangan dan independensinya melalui revisi UU KPK yang ditunaikan di era Jokowi.

“Ragu masalah ini akan terjadi semestinya,” ujarnya.

Ia pun menyinggung klarifikasi Kaesang yang tak tuntas dan tidak merampungkan masalah.

“Jadi belum tersedia perihal yang clear didalam kedatangan Kaesang kemarin. Apalagi dia belum menyebut nama temennya siapa, biarpun udah mengemukakan ke KPK, tapi secara etika politik seharusnya disampaikan juga kepada publik,” ujar Egi.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar juga sangat percaya bahwa dugaan gratifikasi jet privat Kaesang, melibatkan jabatan sang papa yang merupakan Presiden RI.

“Kaesang boleh saja melapor, tapi tidak membatasi kewenangan KPK untuk mengusut perolehan sarana itu mengingat bapaknya pejabat publik, jadi terlampau kemungkinan tersedia kaitan dengan jabatan bapaknya. Karena Kaesang kan bukan siapa siapa,” kata Fickar kepada Liputan6.com.

Selain KPK, kata Fickar, DPR juga bisa mengusut dugaan gratifikasi yang dikira diterima oleh keluarga Presiden Jokowi ini.

“DPR udah boleh dan punyai dasar dan alasan untuk mempersoalkan. Dengan Kaesang terima itu artinya gratifikasi, kecuali nebeng itu naik motor diboncengin atau naik mobil. Bukan Kaesangnya tapi bapaknya yang bisa dipersoalkan, sebab mendiamkan mirip dengan menyetujui,” ujarnya.

Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan saat ini hanya tinggal tunggu keberanian KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi jet privat Kaesang. Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, kata dia, tapi sang papa yang merupakan Presiden RI punyai efek yang besar.

“Kaesang itu sebenarnya bukan penyelenggara negara tapi anak penyelenggara negara yang berpotensi bentuk pengaruh, korupsi pengaruh. Yang membawa efek pada bapaknya, ini pertumbuhan hukum baru. Jadi ini sebenarnya bagaimana perihal keberanian KPK untuk menerapkan korupsi pengaruh, delik influence namanya,” kata Hibnu kepada Liputan6.com.

Ia mengatakan teman Kaesang bernisial Y wajib di cek dahulu untuk memastikan terdapatnya gratifikasi.

“Nebeng itukan dengan maksud sehingga nanti ditebengi boleh saat punyai keperluan kan. ‘Hayo kamu punyai hutang budi, udah saya nebeng’, moso gak menginginkan,” ujar dia.

Ia pun berharap sehingga penduduk mendorong KPK untuk mengusut dugaan gratifikasi ini. “Semua rakyat juga media mensupport. Ini anggota dari mensupport sebab hukum jangan sampai tebang pilih. KPK butuh semangat siapa? Masyarakat Indonesia, tokoh, pers dan sebagainya,” tandas Hibnu.

KPK Minta Waktu 30 Hari

KPK enggan mengomentari soal dugaan gratifikasi yang melibatkan Presiden Jokowi. KPK saat ini tetap menganalisa pengakuan Kaesang Pangarep.

“Saya belum bisa komentari sebab tetap berproses analisanya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada Liputan6.com.

Tessa mengatakan saat ini KPK tetap menganalisa keterangan Kaesang sepanjang 30 hari. “Dalam 30 hari tersebut, jika tersedia informasi tambahan yang diperlukan, Direktorat Gratifikasi akan berkomunikasi dengan Sdr. K untuk mengatakan atau berharap information tambahan,” ujarnya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan didalam standar operasional prosedur (SOP), penelahaan klarifikasi perlu saat sepanjang 30 hari kerja.

“Kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gua rasa tiga atau empat hari selesailah itu ya,” kata Pahala di Gedung Dewan Pengawas KPK, Selasa, 17 September 2024.

Pahala juga mengapresiasi tindakan Kaesang atas inisiatifnya yang berkunjung sendiri ke KPK dan mengklarifikasi langsung soal sarana jet pribadi. Walaupun dari kejadian sampai klarifikasi itu baru dilakukannya sehabis 21 hari kerja.

Pahala mengatakan pada saat mengunjungi Direktorat Gratifikasi KPK, Kaesang berharap penjelasan soal gratifikasi. Di satu sisi, pihak Kaesang juga udah buat persiapan sejumlah dokumen saat klarifikasi.

“Diterangkanlah ya, apa gratifikasi, ternyata beliau dan tim udah buat persiapan dokumen yang di-download dari gratifikasi online, udah diisi gitu ya. Kita melihat isinya, tersedia beberapa perihal yang kecuali SOP kita kan nerima laporan, kita pasti bertanya lagi beberapa kronologi, detailnya gitu ya,” paham Pahala.

Pahala menyatakan Kaesang Pangarep sendiri berkunjung ke KPK dan melaporkan perihal berikut sebagai anak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak penyelenggara negara, jadi tidak tersedia urusan mirip kakanya (Gibran Rakabuming Raka) kan. Kalau anak penyelenggara negara, artinya dengan ayahnya (Jokowi),” kata Pahala.

Bola di Tangan KPK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai wajib memanggil teman Kaesang yang disebut mengimbuhkan tumpangan ke Amerika Serikat tersebut.

“Tentu KPK wajib memeriksa kebenarannya dengan memanggil dan mengklarifikasi teman Kaesang, siapapun dia, berkenaan nebeng yang di dukung dengan bukti semisal tersedia obrolan atau bukti lainnya,” kata Yudi kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu, (18/9/2024).

Selain teman Kaesang yang punyai jet pribadi, kata Yudi, KPK juga wajib memeriksa orang-orang yang tersedia didalam pesawat tersebut. “Baik penumpang maupun crew kabin dan juga mereka yang jadi staf operasional didarat,” ujarnya.

Hal ini untuk menelusuri kebenaran pengakuan Kaesang baik secara rangkaian maupun secara yuridis.

“Adapun pengecekan ini ditunaikan untuk menguji validitas apakah naik pesawat privat berikut tersedia interaksi dengan sosok penyelenggara negara atau tidak berkenaan dugaan gratifikasi atau hanya pertemanan belaka,” kata Yudi.

Yudi mengatakan, saat ini bola udah berada di tangan KPK. “Apapun hasil investigasi KPK pasti penduduk akan percaya kecuali nanti hasilnya berdasarkan fakta hukum yang masuk didalam nalar masyarakat,” tandasnya.

Kronologi Kaesang dan Erina Gudono Pakai Jet Pribadi ke AS

Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Wijoyo mengatakan rangkaian soal pemanfaatan jet privat yang digunakan dengan istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat (AS) beberapa saat lalu.

Menurut Francine, keberangkatan Kaesang dan Erina Gudono ke AS udah direncanakan jauh-jauh hari.

“Terkait kejadiannya, sebenarnya saat itu Mas Kaesang itu udah rancangan berangkat ke Amerika di sekitar tanggal 20 Agustus 2024 rancangan mengfungsikan pesawat komersial,” kata Francine di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dia menuturkan, usai berencana jadwal keberangkatan tersebut, Kaesang lantas beroleh kabar tersedia temannya yang juga berkenan pergi ke AS dengan mengfungsikan jet pribadi.

Karena kesamaan rute tersebut, Kaesang ditawari untuk turut sebab tetap tersedia ketersediaan kursi.

“Kebetulan tersedia temannya yang juga berangkatnya Sejalan di tanggal 18 Agustus makanya barenglah nebeng,” paham Francine.

Soal sosok teman dari Kaesang, Francine menyatakan seluruh informasi berkenaan udah disampaikan ke KPK. Dia pun mempersilakan awak media pun menanyakan langsung ke KPK.

“Tadi udah disampaikan ke KPK, nanti bisa dikonfirmasi saja ke sana,” dia menandasi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep memastikan soal pemanfaatan jet privat berikut hanya menumpang atau menebeng.

“Penggunaan pesawat itu (jet pribadi) saya numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” paham Kaesang di Gedung KPK, Selasa (17/9/2024).

Kemudian soal kehadirannya di KPK, Kaesang memastikan perihal itu hanya sebuah inisiatif dan bukan pemanggilan. Sebab dirinya hanya warga negara biasa dan bukan penyelenggara negara.

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat,” Kaesang menandasi.

By viva88

Related Post

NationalNews