Bisa Bentengi dari Godaan Korupsi

NationalNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kenaikan gaji untuk hakim sanggup jadi benteng dari godaan untuk berbuat korupsi.
“Tentu KPK meminta dengan ada kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini termasuk sanggup membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melaksanakan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/6), seperti dilansir Antara.
Oleh sebab itu, dia menyebutkan bahwa kenaikan gaji berikut mesti diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim sanggup melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
“Tentu termasuk dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga semua mekanisme, semua prosedur yang jadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu termasuk sanggup serius membentengi para hakim,” katanya.
Diumumkan Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.
Presiden menyebutkan bahwa kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni meraih 280 persen dari gaji selagi ini.
Presiden menilai keputusannya meningkatkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” kata Prabowo selagi berikan sambutan terhadap acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta.