Kasus
Kasus Perundungan Mahasiswa Harus Di Usut

Kasus Perundungan Mahasiswa Harus Di Usut

Kasus
Kasus Perundungan Mahasiswa Harus Di Usut

nationalnews – Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dikira mengakhiri hidupnya sendiri dikarenakan tidak kuat menghindar perundungan yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Terkait perihal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun langsung berharap agar pihak kepolisian langsung laksanakan pendalaman. Terlebih politikus NasDem selanjutnya menilai, jikalau ditemukan terdapatnya jejak tindak kekerasan, pelaku mampu dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan.

“Saya minta pihak kepolisian langsung usut terdapatnya dugaan bullying atau lebih-lebih kekerasan yang sudah dialami korban. Jangan kira dikarenakan dilakukan di institusi pendidikan, para seniot ini mampu berbuat seenaknya dan lepas berasal dari tanggung jawab hukum. Karena yang layaknya ini merupakan kejahatan, dan sudah diatur di dalam hukum kita. Jadi jikalau benar berjalan senioritas, bullying, atau lebih-lebih tindak kekerasan, siap-siap pelaku dijerat hukuman setimpal,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (16/8/2024).

Dia pun ikut menyoroti tentang budaya senioritas dan perundungan yang masih menjamur di Indonesia. Menurutnya, tindakan selanjutnya merupakan aksi kejahatan yang tidak mampu ditolerir.

“Budaya senioritas dan bullying yang kerap melibatkan kekerasan fisik maupun verbal ini sangatlah jelek buat generasi mendatang. Dan parahnya lagi, yang layaknya ini masih berjalan di lingkungan pendidikan tinggi, lebih-lebih di jurusan kedokteran. Ini terlampau menjadi PR buat kita seluruh untuk mampu memutus rantai budaya jelek tersebut,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Sahroni berharap agar para pihak tentang tetap mengutamakan pencegahan sekaligus tindakan penanganan yang tegas.

“Jadi pokoknya dua perihal yang perlu diutamakan, yaitu sosialisasi aturan hukum tentang pidana yang menanti, dan tindakan tegas dalam setiap masalah yang terjadi,” tutup Sahroni.

Menkes Budi Serukan Stop Perundungan di Dunia Kedokteran

Kematian tragis yang menimpa seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma Lestari, sudah mengejutkan banyak pihak. Dokter muda ini dikira mengakhiri hidupnya sendiri dikarenakan tidak kuat menghindar perundungan atau bullying yang dialaminya selama menjalani masa PPDS di RS Kariadi, Semarang.

Kasus ini pun memicu reaksi keras berasal dari bermacam kalangan, termasuk Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin. Dalam pernyataannya, Menkes Budi meyakinkan bahwa praktik perundungan di dunia pendidikan, lebih-lebih di lingkungan kedokteran, perlu langsung dihentikan.

Menurutnya, perundungan ini sudah menjadi masalah lama yang masih belum terselesaikan, meskipun Indonesia sudah merdeka selama 79 tahun.

“Praktik bullying ini di Indonesia sudah terlampau lama berjalan dan ini perlu diselesaikan, perlu dipotong jalurnya. Masa Indonesia sudah 79 th. merdeka masih ada praktik-praktik layaknya ini,” kata Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, terhadap Kamis, 15 Agustus 2024.

Lakukan Skrining

Budi termasuk mengungkap bahwa Kemenkes RI dulu laksanakan skrining kesehatan mental terhadap peserta PPDS, dan hasilnya tunjukkan banyak di pada mereka yang mengalami tekanan sampai berpikir untuk mengakhiri hidup. Fakta ini, menurut Budi, tunjukkan bahwa masalah perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran sudah menjadi fenomena yang serius.

“Jadi, ini sudah fenomena yang besar dan di sini aku mengajak seluruh sektor agar yuk kita hentikan, kita putus normalitas ini. Karena ini adalah normalitas buruk, berdampak jelek di profesi yang terlampau mulia, kedokteran. Bayangkan jikalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik layaknya itu,” tambah Budi.

By viva88

Related Post

NationalNews