Waspada Pencatutan Nama KPK Janjikan Lolos
NationalNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak tertipu oleh pihak-pihak yang mencatut nama komisi antirasuah dan menjanjikan mampu lolos berasal dari proses hukum.
“KPK termasuk mengingatkan kepada para pihak untuk tidak tergiur atas janji-janji yang diberikan bersama dengan mengatasnamakan KPK untuk mampu lepas berasal dari perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat di konfirmasi di Jakarta, Jumat.
Hal berikut disampaikan Tessa saat memberikan informasi soal pengembangan penyidikan dugaan korupsi didalam bantuan fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Dalam perkara tersebut, penyidik KPK telah menentukan tujuh orang sebagai tersangka, namun belum beri tambahan info siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan peran mereka didalam perkara tersebut.
Tessa menerangkan bahwa penetapan tujuh tersangka berikut terhadap tanggal 26 Juli 2024, dan saat ini penyidikan terhadap tujuh orang berikut masih berjalan.
KPK menyebutkan bahwa jumlah tersangka didalam perkara dugaan korupsi mampu saja makin tambah kalau ditemukan alat bukti baru sejalan bersama dengan berjalannya penyidikan.
“Sangat terlalu mungkin menjerat para pihak lainnya yang terlibat didalam tingkah laku melawan hukum dan patut untuk dimintakan pertanggungjawaban pidananya,” kata Tessa.
Sita Sejumlah Aset Tersangka
Tessa memberikan bahwa penyidik KPK bakal tetap mempelajari beraneka segi didalam perkara berikut dan bakal memberikan perkembangan penyidikannya secara berkala kepada publik.
Terkait bersama dengan penyidikan dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah mengambil beraneka tipe aset punya para tersangka, pada lain, 44 properti bersifat tanah dan bangunan bersama dengan nilai kira-kira Rp200 miliar.
Selain itu, duwit tunai Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 keping logam mulia, 9 unit jam tangan, 37 tas mewah, dan lebih berasal dari 100 perhiasan didalam beraneka jenis.
Penyidik KPK termasuk menemukan aset yang diagunkan. Hal ini masih mendalami kaitan pada aset-aset berikut dan perkara yang disidik KPK.