Rampok Lintas Provinsi yang Incar Nasabah Bank

NationalNews – Aksi licik komplotan rampok lintas provinsi kelanjutannya terhenti. Dua pelaku pencurian bermodus gembos ban yang kerap menyasar nasabah bank sukses diciduk Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dua pelaku yang ditangkap adalah AR (51) dan MF (38). Komplotan ini telah lama beraksi. Terakhir, duit nasabah senilai Rp250 juta sukses dibawa kabur.
“Kami berasal dari Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru saja mengamankan pelaku pencurian bersama dengan modus gembos ban lintas provinsi. Pelaku berjumlah dua orang dan kita amankan di Cibinong, Kabupaten Bogor. Kerugian korban ditaksir Rp 250 juta,” kata Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Aditya menerangkan, dua pelaku ini beraksi sejak berasal dari bank. Mereka sesudah itu ikuti mobil yang jadi targetnya. Begitu mobil berhenti di lampu merah, pelaku menggembosi ban memakai pisau dan paku modifikasi. Saat korban panik dan turun mengecek ban, mereka segera masuk ke mobil dan menggasak uangnya.
“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku yakni mengintai para nasabah yang tengah bertransaksi di bank. Kemudian sesudah pelaku meraih tujuan yang cocok, pelaku segera ikuti hingga bersama dengan nasabah selanjutnya terlihat berasal dari bank dan berhenti di lampu merah. Setelah berhenti merah, pelaku menggembosi ban selanjutnya bersama dengan pisau dan juga paku yang telah dimodifikasi oleh pelaku,” papar dia.
“Setelah korban turun berasal dari mobil untuk mengecek keadaan bannya, pelaku segera mengeksekusi duit yang baru saja diambil alih oleh nasabah tersebut,” sambung dia.
Modus
Aditya mengatakan, modus mirip dialami oleh Alvian Boni Pakpahan. Saat itu korban memahami ban kempes waktu di Jalan Sungai Berantas depan Indomart Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Senin, 17 Februari 2025 kurang lebih pukul 11.00 WIB.
Tapi begitu tengah mengecek keadaan kendaraan, pelaku membuka pintu mobil dan mempunyai kabur dua amplop cokelat berisi duit tunai.
Tukang tambal ban yang melihat kejadian itu sempat berteriak maling, namun, pelaku telah kabur. Akibatnya korban kehilangan duit Rp 250 juta.
“Tukang tambal ban berteriak maling yang di mana membuka pintu sebelah kanan milik korban dan menyita 2 (dua) amplop berwarna coklat yang di letakan korban di sebelah kiri depan pada pada anggota mobil,” ucap dia.
Gerak Cepat
Berbekal laporan korban, polisi segera bergerak cepat. Dari penyelidikan CCTV dan saksi-saksi, petugas melacak keberadaan pelaku di Jalan Raya Pomad, Cibinong, Bogor. Mereka segera dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya peranan pengecekan lebih lanjut.
“Tim melakukan pengejaran pada pelaku dan sukses mengamankan pelaku atas AR dan MF di Klender, Kosan No. 6 di Jl. Raya pomad Kradenan kaum pandak cibinong, Kabupaten Bogor,” ujar dia.
Guna mempertanggungjawabkan pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.