Polri Berhasil Tangkap Buronan Asal Filipina

Polri
Polri Berhasil Tangkap Buronan Asal Filipina

Polri Berhasil Tangkap Buronan Asal Filipina

Polri
Polri Berhasil Tangkap Buronan Asal Filipina

NationalNews – Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan tersebut hasil berasal dari sistem kerjasama bersama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detil penangkapan di mana, nanti akan disampaikan,” ujar Krishna Murti di dalam keterangan tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama bersama Pemerintah Filipina untuk mencari keberadaan Alice Guo. Upaya itupun membuahkan hasil.

“Upaya menunjang pengejaran buronan ini merupakan bagian berasal dari kerjasama bersama Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

Selain itu, penangkapan tersebut termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya memberikan bahwa Guo di dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap terhadap hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

Sementara itu, atas keberhasilan tersebut, kepolisian RI (Polri) menghendaki kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN) bernama Gregor Haas.

“Diharapkan termasuk hal yang serupa Filipina senang mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai selagi ini masih dinegosiasikan usaha pertukarannya,” terang Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti.

Berikut sederet fakta terkait penangkapan buronan asal Filipina, Alice Guo oleh Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung dihimpun Liputan6.com:

1. Berhasil Ditangkap Usai Buron, Hasil Kerja Sama bersama Filipina

Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandung sukses menciduk buronan asal Filipina, Alice Guo. Kabar penangkapan Alice Guo itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti.

“Kadivhubinter membenarkan penangkapan tersebut hasil berasal dari sistem kerjasama bersama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung. Untuk detil penangkapan di mana, nanti akan disampaikan,” ujar Krishna Murti di dalam keterangan tertulis, Rabu 4 September 2024.

Dia mengatakan, aparat kepolisian Indonesia bekerjasama bersama Pemerintah Filipina untuk mencari keberadaan Alice Guo. Upaya itupun membuahkan hasil.

“Upaya menunjang pengejaran buronan ini merupakan bagian berasal dari kerjasama bersama Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti.

2. Ditangkap di Tangerang Indonesia, Kini Ditahan Jatanras Mabes Polri

Alice Guo, mantan wali kota yang buron di Filipina dan dituduh punya pertalian bersama sindikat kriminal China, udah ditangkap di Indonesia, kata Kementerian Kehakiman Manila di dalam sebuah pernyataan.

Laporan The Guardian yang dikutip Rabu 4 September 2024 menyebut bahwa Guo, yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok Guo Hua Ping, dicari oleh Senat Filipina dikarenakan menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan pertalian kriminalnya.

Dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan kejahatan”.

Penangkapan tersebut termasuk diverifikasi oleh departemen imigrasi Filipina, kata Kementerian Kehakiman Filipina, seraya memberikan bahwa Guo di dalam tahanan polisi Indonesia di Kejahatan dan Kekerasan atau Jatanras Mabes Polri.

“Guo ditangkap terhadap hari Selasa 3 September 2024 mendekati tengah malam di Kota Tangerang, Indonesia,” kata departemen tersebut, Rabu 4 September 2024.

3. Polri Tangkap Alice Guo, Minta Filipina Juga Serahkan Buron BNN Gregor Haas

Polri menangkap Alice Guo, mantan wali kota yang menjadi buronan Filipina lantaran diduga punya pertalian bersama sindikat kriminal Cina. Atas keberhasilan tersebut, kepolisian RI menghendaki kepada Filipina soal penyerahan buron Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan, pihaknya belum sukses mempunyai buron BNN di Filipina lantaran sistem negosiasi yang belum tuntas.

“Diharapkan termasuk hal yang sama, Filipina senang mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Haas, yang sampai selagi ini masih dinegosiasikan usaha pertukarannya,” ujar Krishna, Rabu 4 September 2024.

Penangkapan Alice Guo merupakan bagian berasal dari kerja serupa bersama Pemerintah Filipina terkait usaha penegakan hukum terutama di dalam pengejaran buron tindak kejahatan.

“Penangkapan tersebut hasil berasal dari sistem kerjasama bersama Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Khrisna.

4. Alice Guo Datang ke Indonesia untuk Cari Suaka Politik, Sebut Masuk Secara Legal

Buronan pemerintah Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping kini bersiap menghadapi sistem hukum yang akan berjalan di negaranya. Setelah usahanya mencari suaka ke Indonesia gagal dilakukan.

Lantaran, Mantan Wali Kota Bamban lebih dahulu ditangkap oleh Polri atas permintaan berasal dari pemerintah Filipina melalui kerjasama police to police di Tangerang, Selasa, 2 Septembr 2024.

“Secara jujur sebetulnya dia dambakan mendaftarkan asylum (suaka), mendaftarkan suaka politik sebetulnya. Nah tapi pihak pemerintah berasal dari Filipina udah singgah ke sini dan ini under police to police operation,” kata pengacara Alice, Gugum Ridha Putra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis 5 September 2024.

Sebab, Gugum menyaksikan jika persoalan dugaan pencucian duit yang menyeret Alice lebih kepada mengenai persoalan politik, bukan persoalan pidana. Karena, sampai bersama selagi ini, kliennya itu belum ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan tersebut.

“Kalau political asylum itu amat mungkin jika orang menghendaki pemberian dikarenakan alasan politik. Kecuali jika dikarenakan alasan pidana,” kata dia.

“Kemudian tersedia kebijakan baru di presiden saat ini lantas dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya jika di syarat-syarat itu yang lalu, hukum itu enggak mampu berlaku surut ke belakang,” tambahnya.

Maka berasal dari itu, Gugum meyakinkan bahwa kliennya masuk ke Indonesia tidak melalui jalan ilegal. Karena Alice punya surat-surat seperti visa yang sah saat masuk ke Indonesia sekitar pertengahan Agustus kemarin.

Klaim itu disampaikan Gugum termasuk membantah kabar jika Alice masuk ke Indonesia secara ilegal. Diawali terhadap 18 Juli 2024 meninggalkan Filipina, lalu menuju Malaysia, lantas ke Singapura terhadap 21 Juli, dan jalankan perjalanan ke Indonesia terhadap 18 Agustus.

“Jadi keliatannya motifnya politik gitu ya dan termasuk tampak di Indonesia, dia tidak melanggar apa pun. Masuk secara legal. Biar tunjukkan tadi kita menyaksikan paspornya, tidak sembunyi-sembunyi,” kata dia.

5. Terima Kasih Filipina ke Pemerintah Indonesia

Pada kesempatan lain, Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintahan Lokal Filipina, Benjamin Abalos Jr menyampaikan rasa terimakasih kepada Polri yang udah menunjang di dalam mencari Alice Guo untuk menindaklanjuti sistem hukumnya.

“Semua yang kita perlukan saat ini adalah meyakinkan prosesnya lancar. Saat ini kita udah punya (membawa) Alice. Tentu saja, kita punya beberapa sistem yang mesti diikuti. Sekarang kita mesti ikuti sistem yang mesti dilakukan,” kata Benjamin.

Sementara diketahui Alice Guo akan segera dideportasi berasal dari Indonesia untuk menekuni sistem hukum. Hal ini dijalankan sesudah sebelumnya Mantan Wali Kota Bamban sukses ditangkap di Kota Tangerang, Banten, Selasa, 3 September 2024.

Di mana Alice Guo, dituduh punya pertalian bersama sindikat kriminal China, udah ditangkap di Indonesia. Sebagaimana dikutip di dalam laporan The Guardian.

Alice Gou yang termasuk dikenal sebagai warga negara Tiongkok ini, dicari oleh Senat Filipina dikarenakan menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan pertalian kriminalnya.

Meski, dia membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa dia adalah warga negara Filipina asli yang menghadapi “tuduhan Kejahatan.”

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews