Polda Metro Jaya Bekuk 1.672 Tersangka Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya Bekuk 1.672 Tersangka Kasus Narkoba

Polda
Polda Metro Jaya Bekuk 1.672 Tersangka Kasus Narkoba

NationalNews – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyatakan, didalam dua bulan terakhir, 1.672 tersangka ditangkap, terdiri berasal dari pemakai sampai pengedar. Tak hanya itu, 321,5 kilogram narkoba beraneka model diambil alih sebagai barang bukti.

“Di mana 60 % berasal dari tersangka yang diamankan kita lakukan rehabilitasi dan yang lainnya adalah pelaku pengedar narkoba. Maka di didalam hal ini kita lanjutkan didalam proses penegakan hukum,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David selagi konferensi pers, Kamis (26/6/2025).

Ahmad David merinci barang bukti yang diambil alih pada lain narkoba model ganja seberat 179,19 kg, sabu seberat 33,15 kilogram, ekstasi seberat 16.793 butir, tembakau sintetis sebanyak 4,52 kg, dan obat-obatan beresiko sejumlah 196.327 butir.

Sisanya, Liquid THC sebanyak 2.360 ml, heroin sebanyak 1,56 kg, kokain sebanyak 1,48 gram, dan MDMB-FUBINACA sebanyak 7,86 kg

“Dalam hal ini kita menyelamatkan 767.000 penduduk Jakarta berasal dari bahaya buruk narkoba itu sendiri dan juga kecuali kita konversi ke nominal sudah berhasil mengungkapkan sebesar Rp53,51 miliar,” ucap dia.

Dari ratusan kasus yang diungkap, tersedia tiga yang dianggap menonjol. Pertama, pengungkapan 143 kilogram ganja yang dikemas didalam koper dan dibungkus rapi seolah-olah berisi pakaian.

Barang haram ini diambil alih berasal dari didalam bus Antar Lintas Sumatera di kawasan Daan Mogot. Rencananya narkoba dapat diedarkan ke Jakarta dan Jawa Barat.

Pengungkapan Sabu 5,7 kg dan 5.000 Butir Ekstasi berasal dari Riau

Kedua, pengiriman sabu seberat 5,7 kg dan 5.000 butir ekstasi berasal dari Riau yang dikamuflase didalam paket makanan. Barang dikirim mengfungsikan jasa ekspedisi JNT dan JNE, lantas polisi lakukan teknik controlled delivery dan menangkap pelaku selagi paket sampai di depan rumah.

“Ya sudah klasik seakan-akan seperti makanan atau didalam wujud Teh China yang tersedia di depan sekalian. Kemudian tersedia termasuk bentuknya seperti makanan ikan,” ujar dia.

Ketiga, kasus heroin seberat 1,56 kg yang dibawa berasal dari Pekanbaru dan disembunyikan di didalam kompartemen pintu mobil. Mobil dibawa mengfungsikan towing car, lantas dijemput kurir di Jakarta.

“Rekan-rekan ketahui adalah produsen berasal dari Amerika latin dan Asia Tenggara terlebih Golden Triangle Thailand, Laos maupun Myanmar dan ini tetap kita kembangkan, dikarenakan ini barang yang jarang tersedia di lokasi hukum Jakarta,” ucap dia.

Barang Bukti Akan Dimusnahkan

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat UU Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman paling gampang 5 tahun dan paling berat hukuman mati.

Sementara itu, semua barang bukti yang sudah berkekuatan hukum selamanya dapat dimusnahkan di RSPAD mengfungsikan mesin incinerator bersuhu tinggi. Pemusnahan dikerjakan berdasarkan keputusan berasal dari Kejaksaan Negeri.

“Barang yang dapat dimusnahkan tersedia ganja sebanyak 155,5 kilogram, sesudah itu sabu 10,7 kilogram, ekstasi 5612 butir dan heroin 1,561 kilogram,” tandas dia.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews