Pernyataan KPU saat Umumkan Hasil Rekapitulasi

Pernyataan KPU saat Umumkan Hasil Rekapitulasi

Pernyataan
Pernyataan KPU saat Umumkan Hasil Rekapitulasi

NationalNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta udah menggelar rapat pleno penetapan hasil penentuan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific pada Minggu 8 Desember 2024.

Rapat pleno berikut dimulai pukul 13.45 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata. Dia menyampaikan, rapat pleno ini cuma menetapkan hasil Pilgub Jakarta 2024.

Sementara itu, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pemenang Pilgub masih menanti hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, dikarenakan penetapan calon gubernur nanti menanti sistem yang tersedia layaknya jikalau apakah tersedia gugatan atau tidak di Mahkamah,” ujar Wahyu kala umumkan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jakarta 2024 di Hotel Sari Pasific Jakarta Pusat, Minggu 8 Desember 2024.

Kemudian, KPU Provinsi Jakarta memberitakan hasil resmi rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan no urut 03 Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul di dalam Pilgub Jakarta 2024.

“Pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak di Pilgub Jakarta yakni, 2.183.239,” terang Wahyu.

Dia menyebut, Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara.

Selisih suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 465.079. Di sisi lain, pasangan Dharma-Kun meraih 459.230 suara.

Selain itu, KPU Jakarta memastikan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 senantiasa sah, meski tak ditandatangani saksi pasangan gubernur-wakil gubernur no urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan pasangan no urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Hal berikut disampaikan Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya. Dia menegaskan, tak akan mempengaruhi legitimasi sistem rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.

“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi sistem rekapitulasi,” kata Dody.

1. Penetapan Hasil, Bukan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernru Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat pleno penetapan hasil penentuan gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific, Minggu 8 Desember 2024. Rapat pleno dimulai pukul 13.45 WIB dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata.

Wahyu menyampaikan, rapat pleno ini cuma menetapkan hasil Pilgub Jakarta 2024. Sementara itu, penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pemenang Pilgub masih menanti hasil gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, dikarenakan penetapan calon gubernur nanti menanti sistem yang tersedia layaknya jikalau apakah tersedia gugatan atau tidak di Mahkamah,” ujar Wahyu di Hotel Sari Pasific Jakarta Pusat, Minggu 8 Desember 2024.

Dia menyebutkan rapat dimulai bersama dengan menyimak lagi hasil rekapitulasi suara dari lima kota administrasi dan satu kabupaten. Wahyu memastikan penduduk mampu mengerti siapa pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jakarta yang unggul di dalam Pilgub 2024.

“Sehingga nanti hari ini mampu terlihat siapa yang unggul untuk Pilgub DKI Jakarta th. 2024 mengenai nanti siapa yang terpilih tentu saja prosesnya lain lagi pasca apa namanya sistem hukum yang ada. Apakah tersedia gugatan atau tidak di Mahkamah Konstitusi,” ucap dia.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Jakarta. Selain itu, tersedia tim dari masing-masing pasangan calon yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

2. Hasil Rekapitulasi Suara, Pramono-Rano Unggul

KPU Provinsi Jakarta memberitakan hasil resmi rekapitulasi Pilgub Jakarta, Minggu 8 Desember 2024. Hasilnya, pasangan no urut 3 Pramono Anung-Rano Karno dinyatakan unggul di dalam Pilgub Jakarta 2024.

“Pasangan Pramono-Rano meraih suara terbanyak di Pilgub Jakarta yakni, 2.183.239,” terang Wahyu.

Pramono-Rano unggul di 5 kota dan 1 kabupaten Provinsi Jakarta. Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara.

Selisih suara Pramono-Rano dan Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 465.079. Di sisi lain, pasangan Dharma-Kun meraih 459.230 suara.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Komisioner KPU Jakarta. Selain itu, rapat pleno terhitung dihadiri tim dari masing-masing pasangan calon yakni, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno.

Wahyu menyebutkan kuantitas suara sah Pilkada Jakarta sebanyak 4.360.629. Kemudian, kuantitas suara tidak sah sebanyak 363.764.

“Jumlah semua suara sah dan tidak sah 4.724. 393,” kata Wahyu.

Berikut perolehan suara Pilgub Jakarta cocok hasil rekapitulasi KPU Provinsi Jakarta:

-Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara
-Dharma Pongrekun-Kun Wardhana: 459.230
-Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239.

3. Pastikan Hasil Perhitungan Suara Tetap Sah Meski Tak Diteken Saksi RK dan Dharma

KPU Jakarta memastikan hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024 senantiasa sah, meski tak ditandatangani saksi pasangan gubernur-wakil gubernur no urut 01 Ridwan Kamil (RK)-Suswono dan pasangan no urut 02 Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Hal ini tak akan mempengaruhi legitimasi sistem rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.

“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi sistem rekapitulasi,” ujar Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi KPU Jakarta menunjukkan pasangan no urut 03 Pramono Anung-Rano Karno menang Pilkada Jakarta 2024 bersama dengan perolehan 50,07%. Hasil rekapitulasi itu pun cuma diteken saksi Pramono-Rano dan KPU Jakarta.

Dia terhitung menjawab soal dugaan kecurangan di dalam pendistribusian formulir C6 di Pilkada Jakarta 2024 yang disampaikan pihak Ridwan Kamil. Dody menyampaikan pendistribusian formulir C6 udah 98%.

“Terkait (masalah) partisipasi kita menanti kajian lebih lanjut. Kemudian PSU (pemungutan suara lagi (PSU). tidak tersedia rekomendasi. Jadi seutuhnya udah terjawab baik di tingkat kecamatan kabupaten/kota maupun hari ini di provinsi udah terjawab,” tutup Dody.

4. Sebut Ketentuan Pilkada Satu Putaran Tunggu Putusan MK

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyebutkan ketetapan pilkada satu putaran harus menanti ketetapan dari Mahkamah Konstitusi mengingat masih ada potensi perselisihan.

“Karena masih tersedia potensi perselisihan di Mahkamah Konstitusi, tentu kita belum mampu menetapkan tahapan seterusnya yaitu tahapan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih atau penetapan gubernur dan wakil gubernur yang memasuki putaran kedua,” kata Doddy, Minggu 8 Desember 2024.

Oleh karenanya, Doddy menyampaikan pihaknya meminta publik mampu menanti dan juga memberikan peluang kepada pasangan calon untuk manfaatkan hak konstitusionalnya untuk mengajukan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi kan putusannya kadangkala tidak terduga ya jikalau berlangsung perintah untuk pemungutan suara lagi atau perintah untuk rekapitulasi suara lagi atau mampu jadi kita sebagai termohon nanti dimenangkan atau dianggap udah lakukan pemungutan dan penghitungan suara bersama dengan baik,” ucap dia.

“Jadi kita tidak berandai-andai tentu kita akan tunggu. Biarkan sistem dan hak konstitusional dari pasangan calon itu kita memberikan kesempatan,” mengerti Doddy.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews