Perbaikan Sistem Perizinan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Perbaikan Sistem Perizinan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Perbaikan
Perbaikan Sistem Perizinan Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

NationalNews – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya perbaikan proses perizinan untuk menunjang perkembangan ekonomi Indonesia.

Menurutnya, proses perizinan yang cepat dan efisien berpotensi menciptakan peluang kerja baru, supaya sanggup menunjang kurangi tingkat pengangguran.

“Karena kuncinya cuma di situ. Kalau perizinannya sanggup baik, selesai semua urusan,” tegasnya dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Hotel Platinum, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (11/12/2024).

Sebagai contoh, Tomsi menyebutkan bahwa tiap tiap izin yang dikeluarkan untuk proyek-proyek, layaknya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sanggup menciptakan pekerjaan bagi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa bersama jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia yang capai 552 daerah, perizinan yang lebih cepat sanggup mengakses peluang bagi lebih kurang 30 juta tenaga kerja.

Kemendagri Soroti Rencana Tata Ruang Wilayah

Selain itu, Tomsi terhitung menyoroti tantangan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum semuanya diterapkan di beberapa daerah. Tanpa adanya RTRW yang jelas, banyak proyek pembangunan hadapi ketidakpastian lokasi dan izin. Hal ini berisiko menahan investasi dan pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian.

“Dengan ketidakadaan RTRW, maka tidak tersedia kepastian keberlanjutan usaha,” terang Tomsi.

Lebih lanjut, Tomsi menekankan bahwa perkembangan ekonomi kudu seiring bersama peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun menghendaki supaya tersedia persiapan tenaga kerja lokal untuk mencukupi kebutuhan pasar kerja yang dihasilkan melalui kehadiran investor.

Di samping itu, Tomsi mengingatkan pentingnya penerapan proses merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penataan tenaga kerja non-ASN. Hal ini untuk menegaskan bahwa tenaga kerja di pemerintahan benar-benar punyai kualitas dan keahlian yang sesuai bersama kebutuhan.

“Langkah ini diharapkan sanggup menciptakan birokrasi yang lebih solid, profesional, dan berorientasi kepada hasil,” harapnya.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews