Golkar Dukung Pemerintah Hentikan Penambangan Nikel

NationalNews – Partai Golkar menolong penuh cara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang memutuskan untuk menghentikan waktu kegiatan penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan Bahlil disita gara-gara kegiatan tambang tersebut terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.
Ketua Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Sarmuji perlihatkan kebijakan Menteri ESDM telah tepat dan cocok bersama amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 berkenaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Undang-undang ini secara tegas melarang penambangan mineral di lokasi pesisir dan pulau-pulau kecil jika mengundang rusaknya ekologis, sosial, budaya, dan merugikan masyarakat.
Sarmuji menyebutkan bahwa Raja Ampat miliki 4,6 juta hektare lautan yang termasuk 1.411 pulau kecil, atol, dan beting yang mengelilingi empat pulau utama: Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool.
“Raja Ampat dilintasi garis khatulistiwa dan miliki keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia. Bentang Laut Kepala Burung ini merupakan kawasan yang dilindungi,” ujar Sarmuji dalam info tertulisnya, Sabtu (7/6/2025).
Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga meyakinkan bahwa konservasi laut dan pengelolaan sumber kekuatan berkesinambungan di Raja Ampat adalah prioritas utama pemerintah.
“Kawasan ini menyimpan kekayaan alam unik yang tidak ditemukan di daerah lain. Karena itu, pemerintah bersama masyarakat dan lembaga perihal berkomitmen untuk memelihara dan memelihara lingkungan dari keserakahan ekonomi sesaat,” kata Sarmuji.
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Keluar Sebelum Bahlil Jadi Menteri
Sarmuji menambahkan, izin penambangan nikel di Raja Ampat diperoleh terhadap kira-kira th. 2017, saat Bahlil Lahadalia belum menjadi anggota kabinet pemerintah. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai ketua lazim Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin, menyebutkan asal usul pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, tetapi cuma satu yang beroperasi, yakni punya PT GAG Nikel yang merupakan anak perusahaan PT Antam Tbk. Sementara itu, empat IUP lainnya masih dalam bagian eksplorasi.
Bahlil mengimbuhkan bahwa IUP memproduksi PT GAG Nikel diterbitkan terhadap th. 2017 dan perusahaan tersebut merasa beroperasi terhadap 2018. Sebelum beroperasi, katanya, PT GAG telah miliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sebagaimana diketahui, kegiatan tambang nikel di Raja Ampat terungkap terhadap 3 Juni lantas oleh Greenpeace Indonesia. Dalam unjuk rasa yang dikerjakan bertepatan bersama penyelenggaraan Indonesia Critical Minerals Conference & Expo di Jakarta, Greenpeace mengungkap keberadaan tambang nikel yang mengancam kawasan konservasi laut Raja Ampat.
Atas polemik ini, Bahlil Lahadalia menyita kebijakan bersama menghentikan waktu operasional tambang nikel dari PT GAG Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
“Kami untuk sementara, kita hentikan operasinya hingga bersama verifikasi lapangan,” ujar Bahlil Lahadalia dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Menurut Bahlil, perusahaan tersebut baru dapat beroperasi lagi hingga hasil verifikasi dari Kementerian ESDM keluar.
Bahlil mengatakan, pihaknya langsung turun langsung ke lokasi di lapangan untuk lihat suasana yang sebetulnya terjadi. Ia pun telah dijadwalkan untuk meninjau lokasi tambang nikel tersebut.
“Untuk waktu kegiatan produksinya disetop dulu, hingga menunggu hasil peninjauan verifikasi dari tim saya,” tegasnya.
Bahlil Didesak Umumkan Perusahaan Apa Saja yang Terlibat Penambangan di Raja Ampat
Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu bersuara soal polemik tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kawasan berjuluk surga paling akhir di bumi itu kini sedang disoal, lantaran hadirnya para penambang yang dipercayai akan menyebabkan kerusakan alam dan ekosistem lingkungan di sana.
Bane pun mendorong Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan duduk perkara dan siapa saja yang terlibat dalam penambangan di Raja Ampat.
“Menteri ESDM wajib memberikan ke publik perusahaan apa saja yang terlibat. Untuk sesudah itu keseluruhannya dihentikan,” ujar Bane, layaknya dikutip dari pesan diterima, Jumat (6/6/2025).
Politikus PDI Perjuangan ini meyakini, Raja Ampat jauh lebih berfaedah membuat rakyat jika selalu menjadi destinasi pariwisata ketimbang ditambang sumber kekuatan alamnya.
“Raja Ampat adalah satu dari 12 Global Geopark di Indonesia. Masuk dalam lokasi yang wajib dilindungi,” tegas Bane.
Bane pun mendesak supaya praktek penambangan apa pun di Raja Ampat wajib dihentikan keseluruhan dan selamanya.
“Pertambangan apapun wajib dihentikan di Raja Ampat, secara permanen wajib dilakukan. Bukan penghentian sementara, lebih-lebih penghentian pura-pura,” ujar dia memungkasi.