Gagal Dibongkar karena Diubah Jadi Tempat Ibadah

Gagal Dibongkar karena Diubah Jadi Tempat Ibadah

Gagal
Gagal Dibongkar karena Diubah Jadi Tempat Ibadah

NationalNews – Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok ulang menyisir posko organisasi penduduk (ormas) yang dibangun di kawasan hijau milik Pemerintah Kota Depok.

Saat bakal dibongkar, Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok dikejutkan bersama markas ormas yang telah diubah menjadi tempat tinggal berkunjung dan daerah ibadah.

Kabag Operasional Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, mengatakan Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bersama TNI dan Satpol PP Kota Depok, ulang menertibkan lambang maupun posko ormas di area publik.

Terdapat tiga posko ormas di wilayah Sukmajaya dibangun terhadap lahan kawasan hijau Pemerintah Kota Depok.

“Iya, ada posko yang berubah menjadi musala,” ujar Maulana kala ditemui di wilayah penertiban Jalan Merdeka, Jumat (23/5/2025).

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok pada mulanya telah menargetkan sejumlah wilayah yang menjadi lambang ormas. Namun kala tim gabungan bakal jalankan penertiban, posko tersebut telah berubah alih fungsi.

“Ada yang berubah menjadi musala, lantas satu posko yang tetap kami meragukan,” ucap Maulana.

Maulana menjelaskan, posko ormas yang telah berubah fungsi dan berdiri di kawasan hijau bakal diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok. Maulana menduga, perubahan markas ormas berubah alih fungsi merupakan keliru satu siasat oknum kelompok.

“Ya barangkali seperti itu trik-trik mereka agar tidak ditunaikan pembongkaran,” sadar Maulana.

Maulana menegaskan, terhadap pendataan awal Berantas Jaya Polres Metro Depok, bangunan tersebut merupakan sebuah posko. Maulana menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki, banyak bangunan posko milik ormas yang dibangun melanggar ketentuan Perda Kota Depok.

“Data kami itu ada kira-kira 20an lebih, ada yang berdiri di lahan fasos fasum,” terang Maulana.

Tim Berantas Jaya Polres Metro Depok bakal konsisten menertibkan posko yang berdiri di kawasan hijau maupun fasos fasum Pemerintah Kota Depok. Terdapat dua posko milik ormas sukses ditertibkan di wilayah Sukmajaya.

“Kami bakal jalankan berkala. Makanya nanti kami bakal jalankan pengecekan bersama bersama tim gabungan Pol PP dan TNI,” tutur Maulana.

Saat disinggung ulang posko ormas yang berubah fungsi tapi berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok, Maulana menekankan, penyelesaian tersebut bakal diserahkan kepada Pemerintah Kota Depok.

Nantinya Pemerintah Kota Depok bakal jalankan pertimbangan ulang terhadap posko yang berubah fungsi tersebut.

“Tentunya hal ini kami akurasikan bersama Pemda, untuk pada akhirnya seperti apa yang bersama posko-posko yang di zona-zona hijau,” pungkas Maulana.

Bongkar Posko Ormas, Polisi Temukan Berbagai Senjata Tajam

Polres Metro Jakarta Selatan membongkar posko organisasi penduduk (ormas) di dua wilayah tidak serupa yaitu di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan dan di Volvo, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun, didalam pembongkaran posko ormas Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Volvo tersebut, petugas mendapatkan sejumlah barang bukti bersifat senjata tajam (sajam) hingga benda tumpul.

“Alhamdulillah di sana kami bisa mendapatkan sebanyak 4 buah sajam yang terdiri berasal dari 2 sajam berjenis celurit, satu berjenis samurai dan terhitung satu berjenis mandaw dan ada 3 benda tumpul. Ada 2 jenis stik golf dan satu kayu,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti didalam konferensi pers di Mapolres Meter Jakarta Selatan, Senin malam (19/5/2025).

Ia menjelaskan, pembongkaran markas ormas tersebut ditunaikan dikarenakan ada laporan berasal dari sejumlah warga yang terasa terganggu. Baik yang berada di minimarket maupun di atas layanan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

“Memang ada kegiatan yang mengganggu kegiatan berasal dari minimarket tersebut. Karena berasal dari posko tadi kerap digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga, berasal dari para pegawai maupun pengunjung berasal dari minimarket terasa terganggu dan agak kurang nyaman dan kuatir bersama ada posko tersebut,” jelasnya.

Kemudian, untuk posko ormas yang berada di atas layanan Pemprov Jakarta, tidak hanya mendapatkan barang bukti sajam dan benda tumpul saja, melainkan terhitung ada dokumen seperti proposal permintaan bantuan.

“Setelah itu ada buku rekapan tentang duit yang masuk ke didalam ormas tersebut. Ada terhitung amplop yang telah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga, dan terhitung kami dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan utang,” paparnya.

“Dan terhitung di wilayah ke dua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov ternyata sebenarnya telah ada pengaduan berasal dari penduduk ke perangkat desa atau kampung setempat bahwa posko tersebut mengganggu jalannya kegiatan keseharian berasal dari penduduk sekitar,” sambungnya.

Ketua MPR: Ormas Jadi Masalah Dunia Usaha

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengaku terusik bersama keberadaan organisasi penduduk (ormas) yang belakangan menyebabkan persoalan sosial. Muzani menunjukkan ormas sebenarnya menjadi persoalan di dunia usaha.

“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik dikarenakan bersama cap dan stempel apa pun ormas itu kadang kala menjadi masalah bagi kegiatan dunia usaha,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Atas hal itu, Muzani menilai kudu ada penertiban bagi group maupun ormas meresahkan. Sebab, dia idamkan investasi dan dunia bisnis di tanah air bisa maju dan lancar tanpa masalah pihak lain.

“Karena itu saya kira sebelum akan nggladrah (berkeliaran) seutuhnya barangkali pemerintah ada baiknya untuk jalankan penertiban dan penataan ulang terhadap hal tersebut (ormas),” ujar Ketua MPR.

Muzani belum sadar pasti apa kebijakan politik berasal dari Presiden Prabowo Subianto mengenai ormas-ormas meresahkan ini. Pada intinya, pemerintah pasti idamkan sektor dunia bisnis dan investasi bisa tenang.

“Ya saya kira, barangkali Kementerian Dalam Negeri serupa kementerian tentang bisa mendiskusikan bagaimana caranya,” ujar Sekjen Partai Gerindra ini.

By viva88

Related Post

Leave a Reply

NationalNews