Bacaleg PPP Di Duga Terlibat Narkoba Di Tangkap Polisi
NationalNews, Ketua DPC PPP Kota Tangerang, Ahmad Riyanto angkat berbicara soal moment tersebut. Dia menjelaskan, yang mengenai hanya bacaleg PPP Kota Tangerang 2024. Namun, statusnya bukan kader aktif.“Antika ini bukan kader, bukan pengurus. Tapi dia hanya sebagai caleg yang kami berikan kartu anggota, karena kriteria untuk menjadi caleg adalah miliki kartu anggota, menjadi dia bukan pengurus dan bukan kader PPP, tapi dia hanya anggota sebagai caleg,” kata Riyanto, Selasa (9/7/2024).
Oleh karena itu, dirinya mengaku kecewa lantaran masalah yang menimpa Antika telah membuat pihaknya turut terseret. Padahal pasca Pileg, dia telah bukan lagi kader PPP.
“Saya lumayan kecewa kenapa bawa PPP, karena kan dia itu telah selesai dari PPP. Dia itu masuk hanya kala pencalegan saja,” katanya.
Dengan begitu, pihaknya dapat mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) PPP miliki Antika, sebagai bentuk sanksi atas masalah yang dialami mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami dapat mencabut KTA yang bersangkutan,” tegasnya.
Meski demikian, Riyanto menilai bahwa Antika merupakan sosok yang baik di internal partai. Di mana dia pun sempat turut tes kebugaran dan tes narkoba, dan hasilnya negatif, serta dinyatakan sehat.
“Waktu tepat pendaftaran sebagai Bacaleg itu kan tersedia medical check up (MCU) dan test narkoba, tapi di dalam kriteria itu dia lolos, negatif,” katanya.
Polisi Tangkap Bacaleg
Polisi menangkap Sri Antika (22), yang diketahui merupakan dapat calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Tangerangdari PPP.
Dia ditangkap di apartemen kawasan Jakarta Selatan sehabis kedapatan memanfaatkan narkoba.
Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus L.P Nababan menyampaikan, pihaknya menangkap Sri Antika (SA) pada Minggu, 7 Juli 2024 lantaran diduga kuat laksanakan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
“Untuk wilayah mengamankan itu ada di salah satu apartemen di Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan,” tutur Jamalinus kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
Selain Sri Antika, polisi terhitung menangkap salah seorang wanita yang terhitung anggota keluarganya berinisial MA (20).
“Setelah laksanakan penyelidikan dan pemeriksaan pada kala diamankan pada wanita inisial SA ini, ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi ataupun bekas dari salah satu narkoba jenis inex,” mengetahui dia.
Kemungkinan Sabu
Sri Antika pun dibawa ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada penyidik, dia mengaku baru saja berkumpul bersama beberapa temannya di sebuah area makan kawasan Jakarta Selatan.
“Lanjut dari hasil pemeriksaan urine daripada SA memiliki kandungan positif amphetamine, methaphetamine, dan benzodiazepine,” ungkapnya.
Penyidik tetap laksanakan pendalaman pada tersedia tidaknya jaringan pengedar narkoba yang mengenai bersama Sri Antika. Pasalnya, berdasarkan hasil ter urine, terkandung dugaan penggunaan narkotika jenis lain.
“Ya kecuali dari jenis hasil cek urine kan mungkin tersedia sabu, amphetamine dan methapetamine,” Jamalinus menandaskan.