Rumah Dinas Untuk DPR Di Hilangkan

Rumah Dinas Untuk DPR Di Hilangkan

Rumah Dinas
Rumah Dinas Untuk DPR Di Hilangkan

NationalNews, Rumah Dinas – Para wakil rakyat periode 2024-2029 tak ulang mendapatkan jatah rumah jabatan bagian (RJA) atau rumah dinas DPR. Sebagai kompensasinya, mereka bakal menerima tunjangan perumahan.

Menurut Sekjen DPR RI Indra Iskandar, bagian DPR periode ini tak bisa RJA lantaran situasi rumah sudah tua. Dan cost perawatan sudah tak sepadan bersama anggaran.

Kondisi rumah yang sudah tua bersama anggaran pemeliharannya sudah tidak balance, dan jikalau didalam wujud tunjangankan lebih fleksible,” kata Indra, pas dihubungi merdeka.com, Kamis (3/10/2024).

Lebih lanjut, Indra menyebut besaran dana tunjangan perumahan untuk bagian DPR tetap dikonsultasikan. Mengingat, harga sewa rumah di Senayan, Jakarta amat fluktuatif.

“Besarannya tetap di konsultasikan. Mengingat sewa rumah seputar Senayan amat fluktuatif,” ujar dia.

Perihal nasib RJA, Indra mengaku bakal berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara.

“Kami bakal segera berkoordinasi bersama kemkeu dan setneg, gara-gara aset selanjutnya sebenarnya tercatat di kemenkeu dan setneg,” imbuh Indra.

Sebagai informasi, ketetapan soal bagian DPR RI tak bisa RJA dan bakal mendapat tunjangan perumahan tertuang didalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.

“Anggota DPR RI periode 2024-2029 bakal diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan sarana Rumah Jabatan Anggota (RJA),” tulis salinan surat selanjutnya yang dikutip Kamis (3/10).

Pemberian tunjungan perumahan diberikan juga sejak bagian DPR periode 2024-2029 dilantik.

Diketahui, sebanyak 580 bagian DPR periode 2024-2029 formal dilantik pada Selasa (1/10) lalu.

“Dengan diberikan tunjangan perumahan maka bagian DPR RI tidak berhak ulang duduki Rumah Jabatan Anggota.”

Sementara untuk bagian DPR periode 2019-2024 yang ulang terpilih maupun yang tidak terpilih diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024 kepada Unit Pengelola Rumah Jabatan, bersama dilengkapi daftar barang inventarisasi rumah jabatan.

Ketentuan ini berdasarkan Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

Harga Sewa Rumah Kawasan Jakarta Pusat

Indra Iskandar, mengutarakan bahwa besaran tunjangan perumahan untuk bagian DPR RI bakal disesuaikan bersama harga sewa rumah di kawasan Senayan, Semanggi, sampai Kebayoran. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti peniadaan rumah jabatan bagian (RJA) mulai periode 2024-2029.

“Untuk besarannya itu sebenarnya tetap dikonsultasikan. Karena kami tetap terus men-survey besaran harga-harga di seputaran Senayan sampai Semanggi dan arah Kebayoran,” ujar Indra pas dikonfirmasi, Kamis (3/10/2024).

Hingga pas ini, pihak DPR tetap mengulas anggaran yang tepat untuk tunjangan perumahan. Indra menyatakan bahwa harga sewa rumah bersama tiga kamar di wilayah selanjutnya tetap amat fluktuatif.

“Untuk rumah atau hunian tiga kamar itu kan harganya amat variatif dan fluktuatif. Jadi kami kudu pastikan dulu, nanti jikalau sudah firm barulah kami sampaikan,” katanya.

Indra menegaskan bahwa tunjangan perumahan ini bakal diambil alih berdasarkan rata-rata harga sewa rumah yang diakui wajar di kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran.

“Bukan harga rumah, harga sewa. Ya nanti diambil alih angka moderatnya kan, yang lazim, kan itu kudu lazim. Bukan nyari yang paling mahal dan paling murah, tapi yang paling umum itu berapa,” lanjutnya.

Tunjangan Tiap Bulan

Gedung DPR RI (Liputan6.com/Faizal Fanani)Tunjangan perumahan bakal diberikan tiap-tiap bulan dan masuk didalam komponen gaji bagian DPR. “Iya, iya (diberikan tiap-tiap bulan),” imbuh Indra.

Meski bagian DPR periode 2024-2029 sudah dilantik sejak 1 Oktober 2024, pembahasan perihal besaran tunjangan ini belum dimulai. Indra menyatakan bahwa pembahasan baru bakal dikerjakan sesudah pimpinan DPR dan fraksi-fraksi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), terlebih Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

“Ini kan pimpinannya baru terbentuk, belum bicara sampai administratif betul. Nanti jikalau berkaitan bersama itu, sesudah terbentuk BURT, barulah nanti bakal dilaporkan didalam Bamus apa yang menjadi kewajiban, apa yang menjadi hak,” pungkas Indra.

By viva88

Related Post

NationalNews