Organ Dalam Wanita Yang Meninggal Di Periksa
NationalNews, Polisi memeriksa organ di dalam YY (44) wanita yang tewas bersama dengan kondisi tanpa pakaian di kamar mandi. Jasad korban ditemukan di sebuah rumah kos di Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa malam, 2 Juli 2024.
Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto menerangkan, penyidik telah menerima salinan visum jenazah korban. Adapun, hasilnya dipastikan, tidak ada gejala kekerasan di dalam tubuh korban.
Kini penyidik tetap menunggu hasil otopsi berasal dari tim dokter guna tahu secara rinci penyebab kematian korban. Salah satunya lewat pemeriksaan organ di dalam pada tubuh korban.
“Jadi sebetulnya setelah mayat ditemukan hari selasa, rabu di autopsi di RS Polri itu kan telah tidak diketemukan gejala kekerasan tapi organ dalamnya dibawa labfor tapi hingga sekarang belum ada kabar lanjutannya,” kata Maryoto sementara dihubungi, Selasa (9/7/2024).
Maryoto mengatakan, pemeriksaan organ di dalam untuk memperjelas gara-gara kematian korban. Karena pemeriksaan di luar itu tidak ada gejala tindak kekerasan.
“Apakah mungkin diperkirakan itu ya dicermati organ di dalam lah dicek sekitar ada gejala apa ada hal apa. Nanti kalo telah ada hasil bakal kita info,” ujar dia.
Menurut dia, pemeriksaan organ di dalam terhitung untuk lihat indikasi korban tewas akibat diracun.
“Iya mungkin begitu (diracun atau tidak) sebetulnya untuk mendalami biarpun sebetulnya secara fisik luar tidak ada mirip sekali tindak kekerasan,” ujar dia.
Maryoto mengatakan, jasad wanita tewas di kamar mandi selanjutnya telah dibawa pihak keluarga ke kampung halaman untuk dimakamkan. Pihak keluarga telah ikhlas bersama dengan kematian korban.
“(Dimakamkan) di Garut. Ini kan (kita lidik) supaya tuntas makanya dicek organ dalam,” ucap dia.
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilny
Polisi tetap menyelidiki persoalan tewasnya seorang wanita bersama dengan kondisi tanpa pakaian di kamar mandi sebuah kos di Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur. Jasad korban pertama kali ditemukan pada Selasa, 2 Juli 2024 malam.
Plh Kapolsek Cipayung AKP Maryoto mengatakan, empat orang saksi telah dimintai info berkenaan persoalan kematian wanita paruh baya tersebut, antara lain kawan kerja korban.
“Ada sekitar empat saksi yang dimintai keterangan, tetangga, warga di Jalan Masjid Nurul Hidayah dan kawan kerja korban,” kata Maryoto sementara dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Maryoto mengatakan, korban sehari-hari bekerja sebagai pegawai bagian marketing di bidang properti lebih-lebih apartemen. Menurut kesaksian, korban telah beberapa hari tak masuk kerja. Ketika itu, sementara dihubungi nomer ponselnya telah tidak aktif.
“Hari Sabtu dihubungi telah tidak ada komunikasi,” ujar dia.
Maryoto mengatakan, kawan kerjanya kemudian berinsiatif mengecek ke kos korban. Ternyata, tercium bau tak enak di sekitar lokasi. Belakangan diketahui, korban telah di dalam kondisi tak bernyawa di kamar mandi.
“Begitu diakses di dalam kondisi tidak terkunci ada bau menyengat, kelanjutannya dicermati ketahuan ada yang perihal meninggal di kamar mandi,” ucap dia.
Penemuan Jasad di Kamar Mandi Kos
Sebelumnya, seorang wanita ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos Jalan Masjid Nurul Hidayah, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa malam, 2 Juli 2024. Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, jenazah YY (46) ditemukan di di dalam kamar mandi bersama dengan kondisi tanpa busana. Penemuan itu dilaporkan ke kepolisian pada pukul 17.45 WIB.
“Posisi terlungkup tanpa mengenakan pakaian bersama dengan kondisi tubuh yang telah membengkak,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, jasad korban segera dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Dibawa untuk kepentingan visum,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, penyidik paduan sedang mendalami penyebab tewasnya korban. Sejauh ini, ada dua orang saksi yang telah dimintai keterangan. Adapun, keliru satunya pemilik kost insial S.
Kepada penyidik, memberikan berasal dari sembilan kos baru terisi satu kos, yang ditempati oleh korban sejak 12 Mei 2024.
Ade Ary mengatakan, korban sempat berencana ubah rumah kos. Keinginan itu diungkap YY kepada pemilik kost pada 27 Mei 2024.
“Korban mengabari kepada saksi S tadi bahwa ada konsep bakal ubah kos,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemilik kost mengkonfirmasi kembali kepada YY pada 30 Juni 2024. Namun, tak pernah ada jawaban.
“Tidak direspons oleh korban,” ujar dia.